Daerah tugu pahlawan dahulunya bernama Kebon rojo yang dulunya berupa
taman kota. Saat ini didirikan Gedung bank Indonesia. Bekas Tugu
Pahlawan dulunya adalah Gedung Pengadilan Tinggi atau dikenal sebagai
Raad van Justitie dan saat penjajahan Jepang menjadi markas Kempetai,
lalu dihancurkan pada perang 10 November 1945. Disampingnya tampak
Gedung Gubernemen atau Gedung Pemerintahan Gubernur Jawa Timur.
Tugu Pahlawan adalah sebuah monumen yang menjadi markah tanah Kota Surabaya.
Monumen ini setinggi 41,15 meter berbentuk lingga atau paku terbalik.
Tubuh monumen berbentuk lengkungan-lengkungan (Canalures) sebanyak 10
lengkungan, dan terbagi atas 11 ruas. Tinggi, ruas, dan canalures
mengandung makna tanggal 10, bulan 11, tahun 1945. Suatu tanggal
bersejarah, bukan hanya bagi penduduk Kota Surabaya, tetapi juga bagi
seluruh Rakyat Indonesia. Tugu Pahlawan dibangun untuk memperingati
peristiwa Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, dimana arek-arek Suroboyo berjuang melawan pasukan Sekutu bersama Belanda yang hendak menjajah kembali Indonesia. Monumen Tugu Pahlawan menjadi pusat perhatian setiap tanggal 10 November mengenang peristiwa pada tahun 1945 ketika banyak pahlawan yang gugur dalam perang kemerdekaan